Padahal Pasarnya Besar, Kok Banyak Pupuk Palsu ?

 
Saat ini terjadi fenomena merebaknya penjualan pupuk “palsu”. Hingga muncul istilah, “Apapun merek yang Anda butuhkan, kami bisa sediakan kemasannya”. Lalu mengapa fenomena ini bisa terjadi?

Seorang distributor pupuk besar menjelaskan beberapa alasannya. Salah satunya, karena banyaknya produsen yang silau dengan keuntungan yang besar dari pasar pupuk, namun ingin meraihnya dengan cara cepat.

“Ini kembali lagi ke mindset dari pengusaha Indonesia. Ingin mendapatkan profil dengan cara mudah dan instant. Hal ini menciptakan praktek-praktek bisnis yang kotor, ini tidak hanya terjadi di pupuk, tapi juga di pemasaran produk lain seperti obat pertanian, alat dan mesin bahkan terjadi juga di penjualan pertamax. Ini juga tidak lepas dari rendahnya pengawasan pemerintah”, jelasnya.

Padahal dengan memproduksi pupuk berkualitas, dengan pasar yang begitu luas, dipastikan akan meraup keuntungan. Dengan fokus pada pasar spesifik, produk yang sesuai dan pendekatan yang efektif, ia memperkirakan produsen pupuk pemula seharusnya bisa mendapatkan order setidaknya 100.000 ton/tahun. Apalagi untuk perkebunan saja kebutuhan pupuknya bisa mencapai 15 juta setiap tahunnya.

Selain itu banyak pengusaha memilih terjun ke bisnis ini tidak memahami karakter usahanya. “Bisnis pupuk itu memerlukan investasi awal yang besar, mulai dari perizinan, promosi dan demplot. Namun dengan market yang luar biasa, pengembalian modal akan sangat cepat. Hanya saja banyak pemain pemula yang ingin keuntungan sekali pukul dan enggan focus pada kebelanjutan usaha”, jelas mitra Pupuk Indonesia tersebut yang enggan disebut namanya.

 

Mengapa Pupuk Mahal Lebih Laku dan Dicari?

Ada banyak yang bertanya kepada kami, apa sebenarnya alasan pekebun memillih sebuah merek produk. Apakah karena harga? Lalu kami menunjukkan fenomena merek tertentu, yang harga lebih mahal tapi laris manis. Mengapa demikian?

Jawabannya sederhana, karena pekebun atau perusahaan membutuhkan produk yang sesuai dengan kebutuhannya. Bagi mereka, tidak masalah membayar lebih mahal asalkan efektif memberikan produksi yang optimal. Dari pada membeli produk murah, namun karena kandungannya tidak standar, produksinya mengecewakan atau ROI nya tidak mengembirakan.

Penting Anda sadari, value utama dari produsen pupuk saat ini adalah kredibilitasi. Ingat, siapa saja bisa memproduksi NPK atau pupuk organik. Namun kasus yang marak terjadi belakangan ini sejumlah produsen pupuk yang disinyalir mengurangi kandungan atau volume. Belum lagi yang jelas-jelas mengedarkan pupuk palsu.

Selain itu, produsen pupuk yang sudah sangat maju umumnya menyediakan tenaga pendamping sekaligus agronomis bagi mitra-mitranya. Merekalah memberikan pelayanan terkait soal on farm. Fungsi mereka salah satunya memberikan rekomendasi produk pupuk mana yang lebih tepat digunakan. Dalam konteks ini klien mendapatkan experient dan value lebih dari hanya sekedar menjadi pembeli pupuk.

Oleh karena itu bukan zamannya laagi memasarkan pupuk hanya mengandalkan klaim kualitas dan harga murah. Sebaiknya produsen pupuk focus pada membangun sistem produksi yang baik untuk hasilkan produk standar dan berkualitas tinggi. Serta mampu memberikan layanan  terbaik bagi costumer untuk mendapatkan hasil kebun yang optimal dengan menggunakan produk pupuk yang dipasarkan.

Bagaimana Rahasia Menjadi Milyarder dari Bisnis Pupuk?


Seorang analis ekonomi menyebutkan, salah satu bisnis yang bisa mencetak banyak milyader adalah usaha pupuk. Mengapa demikian? Karena ini menyangkut kebutuhan pokok bidang pertanian. Tidak ada pupuk tidak ada hasil perkebunan. Maka tidak ada bahan makanan dan bahan baku industri. Sehingga wajib disediakan setiap bulannya. Bayangkan saja dengan luas kelapa sawit 16 juta ha, maka ada jutaan ton kebutuhan pupuk setiap tahunnya. Ini baru dari perkebunan sawit saja.

Lalu pertanyaannya bagaimana langkah smart bagi Anda yang ingin sukses dari bisnis ini?

Hal yang Anda harus pahami bahwa berbisnis pupuk berarti Anda harus menyediakan produk yang sesuai dengan kebutuhan pertanaman. Bisa berupa pupuk organik, pupuk anorganik tungga atau majemuk dan pembenah tanah. Produk tersebut bisa diperkaya dengan teknologi, seperti slow rilis, nano technology atau aplikasi via daun dll.  

Untuk memulai bisnis ini, awali dengan menciptakan produk berkualitas. Bekerjasamalah dengan seorang formulator untuk menciptakan pupuk bagi Anda. Atau Anda bisa membeli lisensi dari produsen pupuk di luar negeri.

Setelah itu persiapkan legalitas Anda, seperti badan usaha dan perizinan. Jika Anda sudah menentukan jenis pupuk yang akan dipasarkan, urus izin edarnya segera ke Kementerian Pertanian.

Kemudian lakukankah promosi. Awali dengan melakukan demplot. Agar efektif bekerjasamalah melakukan uji coba melibatkan asosiasi atau paguyuban. Anda juga bisa melakukan demplot di lahan tokoh petani atau pendamping. Ini akan memberikan efek promosi yang luas.

Setelah hasilnya terbukti baik, siapkan opsi kerjasama. Biarkan orang-orang tertentu, pimpinan koperasi, ketua asosiasi, pembina petani atau siapapun yang memiliki jaringan kepada pekebun bisa mendapatkan keuntungan dari penjualan pupuk Anda, layaknya distributor atau marketing. Siapkan juga agronomis yang siap mendampingi pekebun yang ingin memanfaatkan produk Anda dan menjadi penyuluh.

Tawarkan juga opsi, beli pupuk Anda bonus fasilitasi offtaker atau pembelian hasil kebun. Ini akan menambah daya tarik, sekaligus menjadi peluang usaha baru, jualan pupuk sekaligus menjadi broker perdaganan hasil pertanian.

Setelah penjualan mengalami peningkatan, jangan pernah mempermainkan mutu atau mengurangi kualitas produk. Ini adalah penyakit kebanyak pemain pupuk. Suka mengurangi nutrisi pupuk saat pelanggan sudah setia. Gunakan keuntungan Anda untuk melakukan riset agar produksi pupuk menjadi lebih efisien dan menekan biaya produksi, sehingga harga lebih kompetitif.

Jika Anda melakukan langkah-langkah ini, bukan mustahil Anda mendapatkan keuntungan milyaran setiap bulan dari bisnis pupuk.

 

Hati-hati Mengedarkan Pupuk Tidak Berizin!

  

Ternyata mengedarkan pupuk tidak memiliki izin pupuk memiliki sanksi yang berat. Sehingga sudah seharusnya pelaku usaha memenuhi ketentuan yang berlaku.

Sesuai yang tertuang pada UU No 22 Tahun 2019, tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan ditegaskan bahwa pupuk yang beredar di Indonesia adalah berasal dari produksi dalam negeri atau pemasukan dari luar negeri. Dan seluruhnya wajib terdaftar dan harus memenuhi standar mutu, terjamin efektivitasnya, dan diberi label. Adapun pendaftaran ini dilakukan melalui Kementerian Pertanian.

Namun pada aturan ini ditegaskan juga bahwa setiap orang dilarang mengedarkan pupuk yang tidakterdaftar dan/ atau tidak berlabel. Setiap orang yang mengedarkan pupuk yang tidak terdaftar dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp3 Milyar.

Sesungguhnya dengan memiliki izin edar setiap produsen pupuk memiliki bukti efektif bahwa produknya berkualitas. Pasalnya untuk dapat teregister wajib untuk lolos uji lab dan terbukti memiliki kualifikasi minimal agar pupuk memiliki nilai manfaat, serta uji efektivitas untuk melihat efek penggunaan pupuk terhadap tanaman.

Seperti Apa Karakter Pasar Pupuk di Indonesia

  https://encrypted-tbn0.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcSvf1ao4ZzYtkLM9znlLFg2rTLDyJObLLz4ng&s

Kebutuhan pupuk di Indonesia cukup besar sebagai salah satu negara agraris. Konon produksi PT Pupuk Indonesia mencapai 8,02 juta ton. Namun jika dilihat dari luasan areal pertanian di Indonesia belum seluruhnya segmen pasar dikuasai oleh perusahaan plat merah tersebut. Lalu seperti karakteristik pasar pupuk di Indonesia.

Tanaman Pangan, untuk tanaman pangan sebagian besar dikuasai oleh petani yang mana pupuknya sebagian besar mengandalkan pupuk subsidi. Untuk tanaman pangan umumnya menggunakan pupuk tunggal dan agak jarang menggunakan pupuk majemuk. Walaupun demikian tetap ada potensi penyediaan pupuk non subsidi untuk tanaman pangan disalurkan oleh pemerintah. Bagi yang ingin mengakses pasar ini sangat disarankan untuk bisa masuk ke ekatalog LKPP.

Tanaman perkebunan, ini adalah pasar yang masih sangat luas dan masih terdapat ruang untuk pemain baru untuk masuk. Dengan pemain utama adalah perkebunan dan pekebun kelapa sawit. Untuk tanaman perkebunan jenis pupuk yang diperlukan bisa berupa pupuk tunggal maupun majemuk. Menembus pasar korporasi Anda wajib memiliki cash flow yang kuat dan memiliki mutu yang jelas, karena mereka akan mensyaratkan untuk uji lapang dan laboratorium yang dilakukan pihak perusahaan. Demikian untuk pekebun, demplot dan info dari mulut ke mulut sangat penting.

Tanaman hortikultura, ini adalah pasar yang banyak menyentuh para hobis atau skala kecil. Ini para penanam buah, tanaman hias atau dalam skala yang agak besar adalah pekebun sayuran di green house. Para pekebun di segmen ini membutuhkan teknologi tepat guna. Selain menggunakan pupuk majemuk, tunggal mereka juga menggunakan pupuk cair untuk dapat diaplikasilan  dari daun. Untuk menjangkau segmen ini membutuhkan jaringan ke ritel. Pasalnya dengan skala kecil menengah mereka cenderung membeli dari toko tani atau marketplace.

Namun yang penting diperhatikan, bahwa pupuk Anda wajib memiliki izin edar, kualitas terjamin. Dengan strategi yang jelas Anda bisa memenangkan pasar domestik.

Trik dan Keuntungan Memasarkan Pupuk Melalui Koperasi Kelapa Sawit

 

Salah satu segmen pasar yang perlu Anda kembangkan untuk memasarkan pupuk adalah menyasar koperasi kelapa sawit. Pasalnya satu koperasi bisa mengelola hingga ribuan ha kebun.

Mari kita lihat apa yang Anda peroleh dengan bermitra dengan koperasi kelapa sawit di Riau yang memiliki kebun seluas 8000 ha. Dengan asumsi penggunaan pupuk  500 kg/ha saja maka Anda akan membukukan pejualan sebanyak 4000 ton atau setara 4000.000 kg. Dengan asumsi keuntungan bersih Rp. 500/kg saja maka Anda sudah memperoleh keuntungan Rp. 2 Milyar. Angka yang cukup menarik.

Hanya saja perlu trik khusus untuk memenangkan pasar kelapa sawit. Ini beberapa rahasianya.

Pertama, tentu Anda wajib menunjukkan bahwa pupuk Anda bermutu dengan memiliki izin edar, SNI untuk NPK, serta memiliki berbagai pengujian. Tentu Anda perlu melakukan demplot.

Kedua, jangan hanya berusaha memasarkan pupuk dan seolah-olah koperasi sebagai pembeli. Namun tawarkan kemitraan dimana koperasi sebagai mitra distributor dan anggota sebagai target pasarnya.  

Ketiga, berikan bantuan untuk pembiayaan. Ada banyak perusahaan pupuk yang memberikan keringanan dalam pembayaran. Tentu ini bisa dilakukan untuk koperasi yang telah bermitra cukup lama. Namun untuk kerjasama yang baru sebaiknya tawarkan pembiayaan melalui perbankkan atau LDPB. Perusahaan dapat berperan sebagai fasilitator pengajuan.

Keempat, tawarkan layanan purna jual seperti tenaga agronomis, pelatihan pemupukan dan hal lain yang bisa meningkatkan nilai tambah dari produk Anda di mata petani.

Saat ini sudah tidak lagi sekedar menonjolkan kelebihan produk. Tapi perusahaan harus mampu menciptakan metoda kerjasama yang menarik.

Persyaratan Pengajuan Izin Pupuk An Organik

  https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01gwrh6shxp9crk4v392qd32b3.jpg

Semua pupuk an organik yang akan diedarkan wajib ermohonan pendaftaran pupuk an-organik dapat dilakukan oleh terdaftar di Kementerian Pertanian. Adapun yang dapat mengajukan izin edar adalah badan usaha atau badan hukum Indonesia dengan memenuhi persyaratan pendaftaran sebagai berikut:

Memiliki akta pendirian dan perubahannya, bagi badan usaha (Usaha Dagang, Firma, CV, NV), dan badan hukum (PT, Koperasi), dan memiliki nomor Induk Berusaha dengan KBLI terkait produksi atau perdagangan pupuk;

Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta surat keterangan domisili/Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang mewakili badan usaha atau badan hukum.

Membuat surat pernyataan yang berhak menandatangani surat dalam rangka pendaftaran pupuk. Jika sebagai agen memiliki surat penunjukan dari
pemilik formula yang berasal dari luar negeri. 

Memiliki contoh/konsep label dan kemasan. Serta sudah memiliki surat tanda bukti pendaftaran merek/sertifikat merek dari instansi yang berwenang;

Serta memiliki sertifikat SNI bagi pupuk an-organik yang telah mendapatkan sertifikat SNI dari Badan Standarisasi Nasional (BSN) khususnya untuk pupuk NPK.

Proses pengajuan ini dilakukan melalui OSS (Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik), dan akan melewati sejumlah proses sampai mendapatkan terdaftar di Kementerian Pertanian.