Trik Pengurusan Izin Edar Pupuk Kolektif untuk BUMDES

 
Kami sering mendapatkan klien BUMDES terkait pengurusan izin edar pupuk organic. Uniknya, beberapa diantaranya berasal dari tempat yang berdekatan dengan produk relatif sama. Beberapa diantaranya akhirnya tidak melanjutkan proses pengurusan izin karena terganjal masalah biaya .

Untuk menyikapi hal tersebut sebenarnya bisa menerapkan trik pengurusan izin edar kolektif. Seperti apa itu?

Izin edar kolektif artinya salah satu BUMDES atau BUMDESMA melakukan pengurusan izin pupuk untuk 1 merek dan satu kategori pupuk untuk digunakan bersama. Pembiayaan bisa dilakukan secara tanggung renteng. Jika biaya pengurusan izin pupuk, all in termasuk biaya operasional, sebesar Rp. 100.000.000/produk. Maka dengan keterlibatan 10 desa maka masing-masing cukup menyediakan dana Rp. 10.000.000,-.Saat izin terbit, setiap BUMDES yang telah berkontribusi dapat memproduksi pupuk dengan jenis dan merek yang sama. Tinggal menyepakati harga jual.

Trik lainnya, salah satu BUMDES melakukan pengurusan izin lalu menawarkan kerjasama waralaba.  Dimana BUMDES cukup menggunakan merek dan menerapakan SOP milik pemilik izin edar untuk dapat memasarkan produknya. Tentu dengan syarat dan ketentuan.

Dengan pendekatan ini, desa yang ingin mengembangkan usaha produksi pupuk dapat menjalankan usaha tanpa terganjal masalah perizinan. Serta tentunya dengan biaya relatif terjangkau.

No comments:

Post a Comment