Showing posts with label layanan at cost. Show all posts
Showing posts with label layanan at cost. Show all posts

Apa Artinya Pupuk Memiliki Izin Edar

 https://www.antaresenergi.com/wp-content/uploads/2024/02/pupuk-kimia.jpg

Ada anggapan bahwa pupuk yang memiliki izin edar tidak berkorelasi dengan mutu. Namun apakah demikian?

Pada prinsipnya kewajiban produsen pupuk untuk mendapatkan izin edar dari Kementerian Pertanian adalah untuk melindungi konsumen. Pasalnya pupuk yang teregister harus diuji laboratorium dan melewati uji di pertanaman.

Pupuk yang bisa mendapatkan izin edar adalah yang berdasarkan hasil uji lab memiliki kandungan kimia, yang telah memenuhi standar pemerintah. Sementara berdasarkan hasil uji lapang, terbukti penggunaan pupuk memberi efek bagi tanaman.

Tanpa adanya proses pengujian, konsumen berpotensi menggunakan pupuk yang tidak memiliki kandungan kimia yang dibutuhkan tanaman. Serta menjadi korban dari over claim oleh marketing.

Layanan Konsultasi At Cost

Dalam rangka membuka layanan konsultasi peizinan pupuk  dengan target 4 bulan izin terbit dan mendapatkan akses pasar, maka kami menyediakan Layanan Konsultasi At Cost  dengan layanan 

  1. Pendampingan penyusunan dokumen, pendaftaran merek, uji mutu dan efektivitas  
  2. Penyusunan rencana pengujian agar lebih efisien 
  3. Pemasaran pupuk dan promosi melalui media sosial 
  4. Fasilitasi pendaftaran ekatalog dan temu bisnis dengan perusahaan swasta

Untuk biaya kami hanya mengenakan jasa konsultasi dan pendampingan perizinan serta pemasaran selama 4 - 6 bulan sebesar Rp. 15.000.000,- , sementara biaya  pendaftaran, pengujuan dibayarkan secara at cost ke Lembaga secara langsung dengan harga yang berlaku . Layanan ini kami buka per 4 bulan untuk 5 perusahaan saja. 

Bagi yang berminat bisa menghubungi kami melalui nomor 0823-2530-2436 & 085-7735-54903.