Untung Saya Memiliki Izin

 Salah seorang klien kami menuturkan hal ini kepada kami.

Saya merasa beruntung memiliki izin. Setelah memiliki izin edar usaha saya semakin berkembang. Sebelumnya saya menggunakan jasa Brother Consultan untuk pengurusan izin setelah mendapatkan masalah karena tidak memiliki izin.

Sebelumnya saya selalu cemas ketika harus mengirimkan pupuk ke wilayah yang jauh dari pabrik saya. "Jangan-jangan pupuk saya ditangkap petugas di lapangan!". Yang artinya kerugiaan. Dan benar memang, akhirnya saya mendapatkan masalah karena tidak memiliki izin. Tentu saja ini berdampak saya harus mengeluarkan cost yang tidak perlu. (maaf, saya tidak bisa menceritakan masalahnya dalam blog ini karena sesuatu alasan)

Memang usaha apapun, legalitas adalah hal yang pertama harus diperhatikan. Banyak pengusaha yang mengindahkan legalitas ini dengan macam-macam alasan. " Pupuk saya bagus kok". "Teruji kok", dsb....

Bahkan ada yang menyalahkan pemerintah dengan ungkapan" Pemerintah itu tidak pro rakyat". "kebijakan tidak menolong rakyat kecil". Ironisnya yang mengeluarkan ungkapan tersebut adalah produsen pupuk yang memiliki kemampuan finansial yang mencukupi.

Namun apa yang sudah ditetapkan pemerintah sebaiknya diikuti, karena banyak pengusaha baru pusing setelah mendapatkan masalah. Karena aturan dibuat adalah untuk kebaikan bersama. "Jika tidak mau pusing dengan aturan pemerintah mengapa Anda tidak berusaha di negara lain saja", demikian pikiran saya.

Banyak pengusaha sukses yang saya kenal menyarankan, " Biaya untuk pengutusan legalitas sebaiknya sudah dimasukkan dalam investasi awal". Namun saya termasuk orang yang mengidahkannya sampai saya mendapatkan masalah. Jadi agar bisnis berjalan dengan baik wajib hukumnya setiap pengusaha memperhatikan masalah perizinan.

Manfaat yang Saya Peroleh dari Izin Edar
Setelah mendapatkan izin, keuntungan yang saya peroleh melampau apa yang saya bayangkan. Terbukti saya tidak lagi cemas ketika harus mengirimkan pupuk saya ke berbagai wilayah. Alhasil saat ini pupuk saya terdistribusi di sejumlah propinsi di Indonesia. Artinya omzet saya meningkat pesat.

Manfaat yang luar biasa yang saya dapatkan ketika adalah pupuk saya bisa ikut dalam pengadaan program pemerintah dengan nilai Miliaran Rupiah. Selain itu beberapa perusahaan besar tertarik menggunakan pupuk saya. Padahal dulu, penawaran saya selalu terbentur masalah" apakah pupuk Anda memiliki izin?".

Intinya, izin edar wajib disiapkan setiap produsen pupuk. Biayanya seharusnya disiapkan dalam investasi awal. Meskipun tidak murah, namun saya jamin, manfaatnya 100 kali lipat dari biaya yang harus dikeluarkan. Karena dengan memiliki izin sebuah pupuk bisa mengikuti tander, bisa dipasarkan secara bebas ke seluruh Indonesia bahkan bisa diekspor atau menembus perusahaan besar swasta yang memiliki kebutuhan pupuk yang cukup besar.

So, bagaimana dengan Anda?

Panduan Singkat Pembuatan E-Catalog Pupuk

Pembuatan akun SIKAP diperlukan sebagai langkah awal untuk mengikuti proses pengadaan melalui E-Catalog. Perusahaan harus menyiapkan dokumen legal seperti NIB, NPWP, Akta pendirian, KTP direksi, serta email dan nomor HP yang aktif tentunya izin edar pupuk.

Registrasi dilakukan melalui laman SIKAP dengan mengisi data perusahaan, mengunggah seluruh dokumen, lalu memverifikasi email dan nomor telepon. Setelah itu, perusahaan wajib datang ke LPSE terdekat yang dipilih saat registrasi untuk verifikasi fisik membawa profil perusahaan.

Setelah akun SIKAP aktif, penyedia dapat melanjutkan pendaftaran melalui situs INAPROC. Dokumen yang disiapkan antara lain KTP Direktur, NPWP Perusahaan, Akta Pendirian, serta SIUP/NIB yang sesuai bidang usaha.

Pengisian formulir dilakukan secara online dan dokumen akan diverifikasi oleh LPSE sebelum akun disetujui dan diaktifkan. Setelah akun aktif, penyedia dapat melengkapi profil, portofolio, dan pengalaman kerja untuk mengikuti proses pengadaan.

Apa Saja Jenis Pupuk Most Wanted di Perkebunan Tahun 2026

Ada beberapa jenis pupuk yang sangat dibutuhkan di sub sektor perkebunan. Selain karena merupakan kebutuhan pekebun atau perusahaan, juga ini terkait adanya program pengembangan hilirisasi maupun peremajaan dari BPDP. Lalu apa saja kebutuhan pupuk yang dimaksud

Pupuk NPK, ini dibutuhkan pada pengadaan pemerintah untuk komoditas kelapa sawit, kopi, kakao, tebu, lada, pala dan kelapa. Beberapa perusahaan kelapa sawit juga menggunakan pupuk NPK meskipun pupuk tunggal kadang menjadi pilihan utama.

Pupuk dolomit, ini dibutuhkan untuk pengembangan kelapa sawit di kawasan gambut.  Saat kegiatan peremajaan kelapa sawit sedang mulai diarahkan ke lahan gambut.

Pupuk tunggal seperti rock phospat dibutuhkan pada saat penanaman awal pada tanaman perkebunan.

Pupuk organik granul, menjadi bagian dari paket pengadaan di program pengadaan pemerintah untuk peremajaan dan perluasan tanaman perkebunan.

Pupuk daun, yang dibutuhkan pada kegiatan pembibitan. Saat ini dengan adanya program hilirisasi ada ratusan ha pembibitan yang sedang melakukan penangkaran sehingga membutuhkan jenis pupuk ini.

Pupuk organic cair, menjadi bagian dari paket pengadaan di program pengadaan pemerintah serta beberapa petani kakao, kopi menggunakan jenis pupuk ini khususnya yang tidak menggunakan pupuk kimia.

Bisnis Perbenihan Perkebunan Terseksi di Tahun 2026

 
Tidak banyak yang menyadari bahwa bisnis ini akan sangat mengairahkan, pasalnya pemerintah akan mengelontorkan dana hingga Rp. 3,5 T untuk penyediaan benih komoditas perkebunan.

Melalui program hilirisasasi pemerintah akan menyiapkan bibit siap salur untuk komoditas kelapa, kopi, kakao, pala, lada, mente dan tebu hingga ratusan juta batang. Penyediaan benih ini dilakukan melalui kerjasama dengan mitra swasta.

Selain itu terdapat kebutuhan pasar bebas untuk kelapa sawit, kakao, kopi dan kelapa. Juga terdapat dana Rp. 6 Trilyun untuk peremajaan kelapa sawit, kakao dan kelapa yang tentunya membutuhkan bibit.

Jelas ini menjadi peluang bagi Anda yang ingin berinvestasi di bisnis ini. Lalu bagaimana langkah-langkah meraih peluang tersebut?

Pertama, urus segera perizinan via oss. Pastikan Anda memiliki lahan untuk pembibitan serta tenaga terampir untuk pengelolaannya.

Kedua, kembangkan nusery dan libatkan pakar untuk penyusunan sistem pengelolaannya, serta kembangkan kerjasama dengan pemilik sumber benih. Anda juga bisa melakukan pengembangan kebun sumber benih.

Ketiga, segera mendaftar di ekatalog jika Anda ingin terlibat di program pemerintah. Serta kembangkan website dan akun media sosial untuk memasarkan bibit yang dihasilkan.


Butuh layanan pendampingan dan konsultasi pengembangan usaha perbenihan, hubungi 0838-5855-499