Rahasia Meledakkan Produsen Pupuk UMKM menjadi Perusahaan Besar

 

Apakah setiap pupuk yang diproduksi harus memiliki izin? Sebenarnya tidak. Untuk pupuk yang digunakan dalam skala kecil, seperti dalam skop kelompok tani sendiri atau untuk penggunaan sendiri tidak memerlukan izin edar. Hanya saja Anda tetap harus menyusunan strategi agar kelak bisa menjadi produsen besar.

Ketika Anda memulai bisnis pupuk, Anda bisa memulai pemasarannya dalam skala kecil. Misalnya dikalangan anggota koperasi atau kelompok tani sendiri. Ini tidak memerlukan izin.

Saat Anda sudah mulai mendapatkan penghasilkan, sebaiknya mulai disisihkan untuk pengurusan izin. Sembari Anda memanfaatkan keuntungan untuk peningkatkan kapasitas usaha.

Lalu mulai menyusun SOP produksi pupuk yang menjadi acuan ketika Anda akan mengembangkan lini usaha. Anda bisa menawarkan waralaba dengan pihak-pihak yang ingin mengembangkan usaha pupuk.

Setelah modal cukup Anda sebaiknya mengurus izin edar serta legalitas yang lain. Setelah terbit Anda bisa mendaftarkan produk pada ekatalog pemerintah. Dengan memiliki etalase Anda tidak saja berpotensi mendapatkan paket pengadaan pupuk pemerintah, namun juga penting untuk membangun brand produk Anda.

Dengan langkah-langkah seperti ini Anda bisa berkembang dari perusahaan pupuk kecil menjadi produsen besar. Kuncinya adalah pada perencanaan dan reinvestasi pada pengembangan usaha.

No comments:

Post a Comment