Saat ini banyak beredar pupuk palsu sehingga pekebun harus benar-benar
cermat dalam membeli produk. Ada beberapa trik agar Anda terhindar dari ulah para oknum .
Pertama, belilah produk yang memiliki izin edar. Hindari produk yang tidak terdaftar di Kementerian Pertanian karena tidak ada dasar pengujian mutu dan efektivitasnya.
Kedua, tentu lebih ideal menggunakan brand yang sudah
memiliki nama. Namun perlu diingat merek "populer" tersebut yang lazim
dipalsukan. Jadi sebaiknya belilah dari sumber terpercaya seperti distributor
besar atau langsung dari pabrik.
Ketiga, saat akan membeli produk, sebaiknya lakukan
pengecekan laboratorium secara random. Anda bisa membeli dalam jumlah terbatas, lalu cek kandungan.
Jika ternyata hasilnya tidak sesuai dengan yang tertera di karungan, sebaiknya
jangan akukan pembelian.
Hindar pembelian pupuk karena semata-mata harga murah. Istilah
ada harga ada barang juga berlaku di pupuk. Jadi waspadalah, jangan sampai Anda membeli tanah dan bukan pupuk.

No comments:
Post a Comment