
Ternyata “diam-diam” pemerintah akan mengulirkan dana Rp. 9 Trilyun untuk peremajaan dan pengembangan tanaman perkebunan- kelapa, kopi, kakao, pala, lada, mente dan tebu- untuk mendukung penguatan industri hilir selama 3 tahun (2025 – 2027). Dengan adanya program tersebut akan ada penyediaan benih dan pupuk skala luar biasa.
Setidaknya aka nada pengembangan dan peremajaan perkebunan seluas 800 ribu ha. Sehingga akan membutuhkan penyediaan agro input yang cukup besar. Lalu apa saja jenis pupuk yang akan dibutuhkan?
- Pupuk tunggal dan majemuk untuk pengembangan kebun dan pembibitan;
- Pupuk organik padat untuk pengembangan kebun;
- Pupuk cair, ZPT untuk pembibitan.
Untuk mendapatkan peluang dari momentum ini maka produsen pupuk perlu melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
Pertama, segera mengurus perizinan dan legalitas, seperti izin edar dan SNI;
Kedua, segara masuk di ekatalog sebagai syarat barang dan jasa yang dapat dibeli oleh pemerintah;
Ketiga, melakukan pendekatan kepada produsen benih/penangkar serta petani sebagai user, mengingat preferensi dan rekomendasi mereka sangat dibutuhkan.
Ayo akses peluang ini, karena momentum tidak selalu datang setiap saat.
No comments:
Post a Comment