Trik Produsen Pupuk Perkebunan Akses Program Trilyunan Rupiah

 
Ternyata saat ini, terdapat alokasi dana untuk peremajaan dan sarana prasarana perkebunan kelapa sawit melalui Badan Pengelolaan Dana Perkebunan.  Angkanya mencapai Rp. 6 T,  dengan asumsi 30 persennya untuk pupuk, maka menyentuh angka Rp 1,8 T.  Ironisnya setiap tahun dana tersebut hanya terserap sebesar 30 persen.

Tentu peluang ini bisa digarap oleh produsen pupuk. Lalu seperti apa trik untuk bisa mengakses bantuan ini?

Pertama, awali dengan memastikan pupuk yang diproduksi pas untuk kelapa sawit dan memiliki izin edar. Ingat, karena ini menyangkut dana yang dialokasi lembaga negara maka pengawasannya akan sangat ketat.

Kedua,  mengingat akses program ini membutuhkan kelembagaan petani, salah satunya koperasi, maka produsen pupuk perlu mefasilitasi pembentukan koperasi kelapa sawit. Lalu petani-petani swadaya dapat bergabung ke dalam lembaga tersebut agar dapat memperoleh bantuan.

Ketiga, fasilitasi petani anggota koperasi untuk mengakses bantuan tersebut. Salah satunya dalam penyusunan RAB. Di sini produsen pupuk dapat memasukkan komponen penyediaan pupuk dengan formula yang sesuai dengan produknya. Lalu berikan pendampingan sampai dengan pencairan

Keempat, setelah dana teralokasi yang kemudian koperasi mengelolanya, maka penyediaan pupuk dapat diarahkan ke produk dari produsen yang telah membantu pengusulan. Tentu saja dengan catatan produk harus bermutu dan harga sesuai dengan pasar.

Dengan cara smart ini maka produsen pupuk bisa mendapatkan pasar yang cukup besar, dan berkelanjutan. Kabar buruknya, belum banyak perusahaan pupuk yang memiliki ide seperti ini.

 

No comments:

Post a Comment