Untung Rugi Mengurus Izin Edar Pupuk

 

Banyak produsen pupuk yang mengeluhkan terkait biaya pengurusan izin edar. Dianggap sebagai cost yang tidak ada valuennya.  Namun sebenarnya apa sih keuntungan memiliki izin edar?

Pertama, tentu saja memiliki izin edar adalah bukti bahwa pupuk memiliki kualitas yang layak diperjualbelikan secara luas. Mengapa? Karena dengan memiliki izin edar maka pupuk harus memiliki formula yang tidak jelas, tidak mengklaim milik orang lain atau hasil karya pihak lain. Kandungan pupuk tidak berisikan materi yang berbahaya atau sesuai dengan standar minimal agar memberikan manfaat tanaman. Pasalnya kualitas dan mutu akan diuji oleh lembaga yang berkompeten.

Kedua, untuk beberapa jenis pupuk diwajibkan SNI sebagai syarat mendapatkan izin edar. Artinya ada tanggung jawab besar dari produsen kepada konsumen. Pasalnya kualitas yang tarcantum di label SNI wajib harus dapat dipenuhi, jika ada salah satu kandungan yang tidak sesuai maka beresiko kepada ancaman pidana kepada produsen pupuk. Sehingga akan lebih percaya kepada pupuk berizin dari pada yang sekedar diklaim bermutu, karena memiliki kekuatan hukum.

Ketiga, dengan memiliki izin edar berpotensi untuk dipasarkan di program pemerintah, memenuhi kebutuhan swasta. Sehingga berpotensi pada perluasan pangsa pasar.

Keempat, dengan adanya izin edar maka dapat terhindar sanksi pidana penyebaran pupuk tidak memiliki legalitas.

Jadi izin edar bukanlah pilihan melainkan sesuatu yang diperhitungkan sejak awal sebagai biaya investasi dan bukan biaya yang tidak memiliki manfaat.

Mengembangkan Bisnis Pupuk dengan Sistem Waralaba

 

Ternyata ada trik untuk mengakselerasi bisnis pupuk bagi perusahaan yang memiliki formula dan izin. Meskipun memiliki resiko dari sisi perlindungan HAKI namun cara ini bisa jadi pilihan untuk produsen dengan modal terbatas.

Triknya adalah dengan mengembangkan produksi pupuk melalui sistem waralaba. Dimana produsen pupuk pemilik izin mengembangkan pabrik pengolahan dan menyupply bahan baku yang dibutuhkan. Lalu di mitra akan memasarkan pupuk dengan perizinan dan spesifikasi sesuai formula dari produsen pemberi waralaba.

Ini bisa jadi pilihan bagi produsen yang memiliki inovasi namun memiliki keterbatasan modal untuk mengembangkan produk. Sehingga dalam waktu sekitar produk yang ia hasilnya dapat diproduksi di berbagai sentra pengembangan tanpa harus mengeluarkan modal dan mendapatkan insentif dari setiap penjualan produk.

Tentu resiko dari sistem ini bisa saja penerima waralaba memproduksi sendiri dengan cara mengurus izin dengan masarkan produk yang sama. Hal ini dapat diantisipasi dengan kesepatan pada Perjanjian Kerjasama terkait masalah hak cipta. Dan pemberi waralaba dapat menjaga kerahasiaan formula dengan menyupply bahan baku siap pakai.

Selain itu pemberi waralaba dapat terus melakukan inovasi sehingga yang dikerjasamakan adalah teknologi yang relatif lama atau sudah mengalami kejenuhan pasar. Sehingga tidak berdampak pada keberlanjutan usaha pemberi waralaba.